Rabu, 31 Maret 2010

KAJIAN EPISTEMOLOGI DAN ETIKA PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

Dimensi filsafat ilmu yang sering menjadi kajian secara umum yaitu meliputi tiga hal: dimensi ontologi, dimensi epistemologi, dan dimensi aksiologi. Ketiganya merupakan cakupan yang meliputi dari keseluruhan–keseluruhan pemikiran kefilsafatan. Dalam makalah ini dipaparkan tentang 2 cabang dalam filsafat, yaitu epistemologi dan aksiologi yang berhubungan dengan pendidikan. Epistemologi Pendidikan; cabang ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan epistemologi yang dihadapi semua guru: muatan apa yang benar yang akan kita ajarkan? Alat atau media apa yang paling tepat untuk membawa muatan ini kepada peserta didik? Bagaimana prosedur pembelajarannya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar peserta didik mendapatkan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya?

Yang kedua cabang filsafat yang disebut aksiologi. Landasan ini akan menjawab pertanyaan tentang: nilai-nilai apakah yang guru kenalkan pada peserta didik untuk diadopsi? Nilai-nilai apakah yang mengangkat umat manusia pada ekspresi kemanusiaan yang tertinggi? Nilai-nilai apakah yang dipegang oleh orang yang benar-benar terdidik? Dengan mengetahui jawaban-jawaban dari pertanyaan ini maka dengan mudah kita dapat membedakan berbagai jenis pengetahuan yang terdapat dalam khasanah kehidupan manusia. Hal ini memungkinkan kita mengenali berbagai pengetahuan yang ada seperti ilmu, seni dan agama serta meletakkan mereka pada tempatnya masing-masing yang saling memperkaya kehidupan kita. Tanpa mengenal ciri-ciri tiap pengetahuan dengan benar maka bukan saja kita dapat memanfaatkan kegunaannya secara maksimal namun kadang kita salah dalam menggunakannya. Ilmu dikacaukan dengan seni, ilmu dikonfrontasikan dengan agama, bukankah tak ada anarki yang lebih menyedihkan dari itu?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Epistemologi dan Pendidikan

Manusia memperoleh pengetahuan dari beberapa sumber, maka dari itu kita dapat mengajukan pertanyaan “bagaimanakah caranya kita memperoleh pengetahuan”? Metode-metode untuk memperoleh pengetahuan:

a.Empirisme
Empirisme adalah suatu cara/metode dalam filsafat yang mendasarkan cara memperoleh pengetahuan dengan melalui pengalaman. John Locke, bapak empirisme Britania, mengatakan bahwa pada waktu manusia dilahirkan akalnya merupakan jenis catatan yang kosong (tabula rasa),dan di dalam buku catatan itulah dicatat pengalaman-pengalaman inderawi. Menurut Locke, seluruh sisa pengetahuan kita diperoleh dengan jalan menggunakan serta memperbandingkan ide-ide yang diperoleh dari penginderaan serta refleksi yang pertama-pertama dan sederhana tersebut.Ia memandang akal sebagai sejenis tempat penampungan,yang secara pasif menerima hasil-hasil penginderaan tersebut. Ini berarti semua pengetahuan kita betapapun rumitnya dapat dilacak kembali sampai kepada pengalaman-pengalaman inderawi yang pertama-tama, yang dapat diibaratkan sebagai atom-atom yang menyusun objek-objek material. Apa yang tidak dapat atau tidak perlu di lacak kembali secara demikian itu bukanlah pengetahuan, atau setidak-tidaknya bukanlah pengetahuan mengenai hal-hal yang faktual.

b.Rasionalisme
Rasionalisme berpendirian bahwa sumber pengetahuan terletak pada akal. Bukan karena rasionalisme mengingkari nilai pengalaman, melainkan pengalaman paling-paling dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran. Para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide kita, dan bukannya di dalam diri barang sesuatu. Jika kebenaran mengandung makna mempunyai ide yang sesuai dengan atau menunjuk kepada kenyataan, maka kebenaran hanya dapat ada di dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal budi saja.

c.Fenomenalisme
Bapak Fenomenalisme adalah Immanuel Kant. Kant membuat uraian tentang pengalaman. Segala sesuatu sebagaimana terdapat dalam dirinyan sendiri merangsang alat inderawi kita dan diterima oleh akal kita dalam bentuk-bentuk pengalaman dan disusun secara sistematis dengan jalan penalaran. Karena itu kita tidak pernah mempunyai pengetahuan tentang segala sesuatu seperti keadaanya sendiri, melainkan hanya tentang sesuatu seperti yang menampak kepada kita, artinya, pengetahuan tentang gejala (Phenomenon).

Bagi Kant para penganut empirisme benar bila berpendapat bahwa semua pengetahuan di dasarkan pada pengalaman-meskipun benar hanya untuk sebagian. Tetapi para penganut rasionalisme juga benar, karena akal memaksakan bentuk-bentuknya sendiri terhadap barang sesuatu serta pengalaman.

d.Intusionisme
Menurut Bergson, intuisi adalah suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Analisa, atau pengetahuan yang diperoleh dengan jalan pelukisan, tidak akan dapat menggantikan hasil pengenalan secara langsung dari pengetahuan intuitif.
Salah satu di antara unsur-unsur yang berharga dalam intuisionisme Bergson ialah, paham ini memungkinkan adanya suatu bentuk pengalaman di samping pengalaman yang dihayati oleh indera. Dengan demikian data yang dihasilkannya dapat merupakan bahan tambahan bagi pengetahuan di samping pengetahuan yang dihasilkan oleh penginderaan. Kant masih tetap benar dengan mengatakan bahwa pengetahuan didasarkan pada pengalaman, tetapi dengan demikian pengalaman harus meliputi baik pengalaman inderawi maupun pengalaman intuitif.
Hendaknya diingat, intusionisme tidak mengingkati nilai pengalaman inderawi yang biasa dan pengetahuan yang disimpulkan darinya. Intusionisme – setidak-tidaknya dalam beberapa bentuk-hanya mengatakan bahwa pengetahuan yang lengkap di peroleh melalui intuisi, sebagai lawan dari pengetahuan yang nisbi-yang meliputi sebagian saja-yang diberikan oleh analisa. Ada yang berpendirian bahwa apa yang diberikan oleh indera hanyalah apa yang menampak belaka, sebagai lawan dari apa yang diberikan oleh intuisi, yaitu kenyataan. Mereka mengatakan, barang sesuatu tidak pernah merupakan sesuatu seperti yang menampak kepada kita, dan hanya intuisilah yang dapat menyingkapkan kepada kita keadaanya yang senyatanya. Pengetahuan yang didapat dari dalam dirinya sendiri, muncul tiba-tiba dalam kesadaran manusia hsil penghayatan pribadi, validitasnya sangat bersifat pribadi. Intuisi mempengaruhi kita bahwa kita mengetahui sesuatu namun kita tidak mengetahui bagaimana kita mengetahui. Bagi guru tidak hanya mngetahui bagaimana peserta didik memperoleh pengetahuan melainkan juga bagaimana peserta didik belajar.

e. Pengetahuan wahyu

Manusia memperoleh pengetahuan dan kebenaran atas dasar wahyu yang diberikan Tuhan kepada manusia. Tuhan telah memberi pengetahuan dan kebenaran kepada manusia pilihannya, yang dapat dijadikan petunjuk bagi manusia dalam kehidupannya. Wahyu merupakan firman Tuhan, kebenarannya adalah mutlak dan abadi. Pengetahuan wahyu bersifat eksternal, artinya pengetahuan tersebut berasal dari luar manusia.

Di dalam pendidikan, epistemologi sangat penting untuk dipelajari karena alasan yang mendasar dari pertimbangan srategis, pertimbangan kebudayaan dan pertimbangan pendidikan. Ketiganya berpangkal pada pentingnya pengetahuan pada kehidupan manusia. Berdasarkan pertimbangan srategis, epistemplogi perlu karena pengetahuan sendiri merupakan hal yang sacara srategis perlu bagi perkembangan manusia, berdasarkan pertimbangan kebudayaan, penjelasan yang pokok adalah kenyataan bahwa pengetahuan merupakan salah satu unsur dasar kebudayaan. Dari segi petimbangan kebudayaan mempelajari epistemologi diperlukan untu mengungkap pandangan epestimologis yang seharusnya ada dan terkandung dlam setiap kebudayaan. Sedangkan berdasarkan pertimbangan pendidikan, epistemologi perlu dipelajari karena manfaatnya untuk bidang pendidikan secara faktual.

Kegunaan memahami epistemologi bagi pendidikan dikemukakan oleh Imam Barnadib (1976:12) sebagai berikut:

Epistemologi diperlukan antara lain dalam hubungan dengan penyusunan dasar kurikulum. Kurikulum yang lazimnya diartikan sebangai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, dapat diumpamakan sebagai jalan raya yang perlu dilewati oleh peserta didik atau murid dalam usahanya untuk mengenal dan memahami pengetahuan. Agar mereka berhasil dalam mencapai tujuan perlu diperkenalkan sedikit demi sedikit hakikat dari pengetahuan.

Epistemologi sangat berguna bagi teori pendidikan (filsafat pendidikan) dalam menentukan kurikulum, pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak,diajarkan di sekolah, bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, begitu juga bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut.

2.1.1 Pengetahuan/muatan yang harus diberikan kepada peserta didik Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah menurut Undang-Undang No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:

a. pendidikan agama;

b. pendidikan kewarganegaraan;

c. bahasa;

d. matematika;

e. ilmu pengetahuan alam;

f. ilmu pengetahuan sosial;

g. seni dan budaya;

h. pendidikan jasmani dan olahraga;

i. keterampilan/kejuruan; dan

j. muatan lokal.

2.1.2 Alat/media Pembelajaran

Definisi media pembelajaran. Kata media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Medium dapat didefinisikan sebagai perantara atau pengantar terjadinya komunikasi dari pengirim menuju penerima (Heinich et.al., 2002; Ibrahim, 1997; Ibrahim et.al., 2001). Media merupakan salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari komunikator menuju komunikan (Criticos, 1996).

Atau bisa dikatakan media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang perhatian, minat,pikiran, dan perasaan peserta didik dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan belajar. Posisi media pembelajaran. Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi

juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Media pembelajaran adalah komponen integral dari sistem pembelajaran.

Fungsi Media Pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, media memiliki fungsi sebagai pembawa informasi dari sumber (guru) menuju penerima (peserta didik).

Klasifikasi media pembelajaran.

Media pembelajaran diklasifikasi berdasarkan tujuan pemakaian dan karakteristik jenis media. Terdapat lima model klasifikasi, yaitu menurut: (1) Wilbur Schramm, (2) Gagne, (3) Allen, (4) Gerlach dan Ely, dan (5) Ibrahim.

Menurut Schramm, media digolongkan menjadi media rumit, mahal, dan media sederhana. Schramm juga mengelompokkan media menurut kemampuan daya liputan, yaitu (1) liputan luas dan serentak seperti TV, radio, dan facsimile; (2) liputan terbatas pada ruangan, seperti film, video, slide, poster audio tape; (3) media untuk belajar individual, seperti buku, modul, program belajar dengan komputer dam telpon. Menurut Gagne, media diklasifikasi menjadi tujuh kelompok, yaitu benda untuk didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar bergerak, film bersuara, dan mesin belajar. Ketujuh kelompok media pembelajaran tersebut dikaitkan dengan kemampuannya memenuhi fungsi menurut hirarki belajar yang dikembangkan, yaitu pelontar stimulus belajar, penarik minat belajar, contoh prilaku belajar, memberi kondisi eksternal, menuntun cara berpikir, memasukkan alih ilmu, menilai prestasi, dan pemberi umpan balik. Menurut Allen, terdapat sembilan kelompok media, yaitu: visual diam, film, televisi, obyek tiga dimensi, rekaman, pelajaran terprogram, demonstrasi, buku teks cetak, dan sajian lisan. Di samping mengklasifikasikan, Allen juga mengaitkan antara jenis media pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Allen melihat bahwa, media tertentu memiliki kelebihan untuk tujuan belajar tertentu tetapi lemah untuk tujuan belajar yang lain. Allen mengungkapkan enam tujuan belajar, antara lain:

info faktual, pengenalan visual, prinsip dan konsep, prosedur, keterampilan, dan sikap. Setiap jenis media tersebut memiliki perbedaan kemampuan untuk mencapai tujuan belajar; ada tinggi, sedang, dan rendah. Menurut Gerlach dan Ely, media dikelompokkan berdasarkan ciri-ciri fisiknya atas delapan kelompok, yaitu benda sebenarnya, presentasi verbal, presentasi grafis, gambar diam, gambar bergerak, rekaman suara, pengajaran terprogram, dan simulasi.

Menurut Ibrahim, media dikelompokkan berdasarkan ukuran serta kompleks tidaknya alat dan perlengkapannya atas lima kelompok, yaitu media tanpa proyeksi dua dimensi; media tanpa proyeksi tiga dimensi; media audio; media proyeksi; televisi, video, komputer.

Berdasarkan pemahaman atas klasifikasi media pembelajaran tersebut, akan mempermudah para guru atau praktisi lainnya dalam melakukan pemilihan media yang tepat pada waktu merencanakan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pemilihan media yang disesuaikan dengan tujuan, materi, serta kemampuan dan karakteristik pebelajar, akan sangat menunjang efisiensi dan efektivitas proses dan hasil pembelajaran.

2.1.3 Prosedur atau Metode Pembelajaran

Metode adalah prosedur untuk membantu peserta didik dalam menerima dan mengolah informasi guna mencapai tujuan pembelajaran.

Menurut Dewey , dalam Uyoh Sadulloh, metode yang sebaiknya digunakan dalam pendidikan adalah metode disiplin, bukan dengan kekuasaan. Kekuasaan tidak dapat dijadikan metode pendidikan karena merupakan suatu kekuatan yang datang dari luar, dan didasari oleh suatu asumsi bahwa ada tujuan yang baik dan benar secara objektif, dan si anak dipaksa untuk mencapai tujuan tersebut. Kekuasaan tidak sesuai dengan kemauan dan minat anak serta gurulah yang menentukan segala-galanya. Guru memaksakan bahan pengajaran kepada anak, dan guru pulalah yang berpikir untuk anak. Dengan cara demikian tidak mungkin anak akan mempunyai perhatian yang spontan atau minat langsung terhadap bahan pelajaran.

Sebenarnya tidak ada pemikiran yang mendalam tentang metode, tetapi metode apapun yang dipakai harus merujuk pada cara untuk mencapai kebahagiaan dan karakter yang baik.

Berdasarkan Peraturan Menteri pendidikan Nasional RI No 41 tahun 2007 tentang Standar proses, pada kegiatan inti Pembelajaran menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

a. Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi guru:

1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menggunakan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber

2. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain

3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya

4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan

5. Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan

b. Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

1. Membiasakan peseta didik membaca menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna

2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.

3. Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.

4. Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif

5. Memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar

6. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara indifidual maupun kelompok.

7. Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.

8. Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan

9. Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan dan rasa percaya diri peserta didik

c. Konfirmasi

Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

1. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didk

2. memberikan konfirmasi terhadap hasil elsplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagi sumber

3. memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan

4. memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:

a. berfungsi sebagai nara sumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,dengan menggunaka

3.1.4 Hal-hal yang harus diperhatikan agar anak mendapatkan pengetahuan yang benar

Menurut James, dalam Uyoh Sadulloh, pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang berguna. Beberapa hal yang harus diperhatikan guru agar anak mendapatkan pengetahuan yang benar diantaranya:

a. Guru tidak boleh memaksakan suatu ide atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.

b. Guru hendaknya menciptakan suatu situasi yang menyebabkan peserta didik akan merasakan adanya suatu masalah yang ia hadapi, sehingga timbul minat untuk memecahkan masalah tersebut.

c. Untuk membangkitkan minat anak hendaklah guru mengenal kemampuan serta minat masing-masing peserta didik.

d. Guru harus dapat menciptakan situasi yang menimbulkan kerjasama dalam belajar, antara peserta didik dengan peserta didik, antara peserta didik dengan guru, begitu pula antara guru dengan guru.

2.2 AKSIOLOGI DAN ETIKA PENDIDIKAN

Aksiologi dalam fisafat ilmu berarti menyajikan hubungan antara etika dan ilmu, dimana etika sangat terkait hubungannya (inhaerent) dengan ilmu. Persoalan aksiologi adalah seputar bebas nilai atau tidaknya ilmu, hal ini merupakan persoalan yang rumit, tak mungkin dijawab dengan sekedar ya atau tidak. Aksiologi juga merupakan studi tentang prinsip-prinsip dan konsep yang mendasari penilaian terhadap prilaku manusia. Contohnya tindakan yang membedakan benar atau salah menurut moral, apakah kesenangan merupakan ukuran dapat dikatakan sebagai ukuran yang baik, apakah putusan moral bertindak sewenang-wenang atau bertindak sekendak hati.

Pendidikan secara langsung berkaitan dengan nilai. Berdasarkan nilai tersebut,pendidikan dapat menentukan tujuan, motivasi, kurikulum, metode belajar, dan sebagainya.Pendidikan terlebih dahulu harus menentukan nilai mana yang akan dianut sebelum menentukan kegiatannya. Hal ini berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Pembahasan nilai nilai pendidikan terletak di dalam rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan. Sebagai buktinya, tujuan pendidikan nasional, berdasarkan Undang-Undang No.20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:

beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan

menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Etika merupakan bagian dari aksiologi. Menurut Sadulloh (2009), istilah etika berasal dari kata “ethos” (Yunani) yang berarti adat kebiasaan. Dalam istilah lain, para ahli yang begerak dalm bidang etika menyebutnya dengan “moral”, berasal dari bahasa Yunani, juga berarti kebiasaan. Walaupun antara etika dan moral terdapat perbedaan, tetapi para ahli tidak membedakannya dengan tegas, bahkan secara praktis cenderung untuk memberi arti yang sama. Etika merupakan cabang aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai “betul” (right), “salah”(wrong) dalam arti “susila”(moral) dan “tidak susila” (immoral).

2.2.1 Nilai-nilai yang guru kenalkan pada peserta didik untuk diadopsi

Kompetensi Kepribadian adalah salah satu kompetensi yang mutlak harus dimiliki oleh guru, kepala sekolah, pengawas pendidikan. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menjelaskan bahwa seorang guru harus memiliki Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Pada Kompetensi Kepribadian, guru dituntut untuk:

1. bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional pendidikan. Dalam hal ini seorang guru harus:

a. menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal dan gender

b. bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang belaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru diharapkan:

a. Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi

b. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia

c. Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa:

a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil

b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi gurum dan rasa percaya diri:

a. Menunjukkan etos kerjadan tanggung jawab yang tinggi

b. Bangga menjadi guru dan percaya diri sendiri

c. Bekerja mandiri secara profesional

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru:

a. Memahami kode etik profesi guru

b. Menerapkan kode etik profesi guru

c. Berperilaku sesuai dengan kode etik guru

Kompetensi kepribadian guru di atas mutlak dimiliki oleh seorang guru karena guru bagaikan orang tua di sekolah yang sikap dan tingkah lakunya dijadikan panutan dan diadopsi oleh peserta didik. Hal tersebut merupakan cerminan dari kata bijak yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang pendidik dan atasan harus Ing Ngarso sung tulodho (di depan memberikan teladan)

2.2.2 Etika dalam profesi guru

a. Dilihat dari kepentingan peserta didik

KODE ETIK

KEPENTINGANNYA

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila

· Guru dalam membimbing peserta didik perlu bersifat humanis-demokratik untuk menciptakan situasi pendidikan agar tercipta konformitas internalisasi bagi peserta didiknya.

· Guru perlu mendorong berkembangnya kemampuan yang ada pada diri peserta didik agar peserta didik dapat mengembangkan kedirian dan kemandirianya. Pengembangan kebebasan disertai dengan pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, ketrampilan dan pengalaman diri peserta didik.

2. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagi bahan melakukan bimbingan dan pembinaan

· Guru perlu menghadapi anak didiknya secara tepat sesuai dengan sifat-sifat khas yang ditampilkan anak didiknya itu.

· Guru perlu menghadapi anak dengan benar dalam membentuk tingkah laku yang benar.

· Guru harus terhindar dari pemahaman yang salah tentang anak, khususnya mengenai keragaman proses perkembangan anak yang mempengaruhi keragaman kemampuannya dalam belajar.

3. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya PBM

· Guru seharusnya memahami perkembangan tingkah laku peserta didiknya. Apabila guru memahami tingkahlaku peserta didik dan perkembangan tingkah laku itu, maka strategi, metode, media pembelajaran dapat dipergunakan secara lebih efektif.

· Tugas yang penting bagi guru dalam melakukan pendekatan kepada peserta didik adalah menjadikan peserta didik mampu mengembangkan keyakinan dan penghargaan terhadap dirinya sendiri, serta membangkitkan kecintaan terhadap belajar secara berangsur-angsur dalam diri peserta didik.

·  Sesuai dengan pendapat Prayitno, bahwa pembelajaran harus sesuai konsep HMM (Harkat dan Martabat Manusia). Antara guru dan peserta didik terjalin hubungan yang menimbulkan situasi pendidikan yang dilandasi dua pilar kewibawaan dan kewiyataan. Pengaruh guru terhadap peserta didik didasarkan pada konformitas internalisasi.

4. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional

· Kejujuran adalah salah satu keteladanan yang harus dijaga guru selain prilaku lain seperti mematuhi peraturan dan moral, berdisiplin, bersusila dan beragama.

· Guru harus menjaga keteladanan agar dapat diterima dan bahkan ditiru oleh peserta didik.

5. Menjaga hubungan baik dengan orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan

· Guru harus bekerjasama dengan orangtua dan juga lingkungan masyarakat dalam pendidikan. Tanggung jawab pembinaan terhadap peserta didik ada pada sekolah, keluarga, dan masyarakat.

· Hal yang menyangkut kepentingan si anak seyogyanya guru (sekolah) mengajak orangtua dan bahkan lingkungan masyarakat untuk bermusyawarah.

b. Dilihat dari kepentingan antar pendidik

KODE ETIK

KEPENTINGANNYA

6. Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesi

· Etos kerja harus dijaga dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, serta menjaga hubungan baik dengan saling menghormati dan menghargai dan mau bekerjasama/ saling menolong antar sesame guru.

7. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya

· Seharusnya guru tetap berusaha memacu diri untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan dengan usaha pengembangan diri yang optimal melalui pelatihan, penataran, atau seminar. Jika mutu guru baik, maka martabat profesi guru juga akan meningkat.

· Guru juga seharusnya merubah paradigma lama dengan paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta senantiasa terus melakukan upaya perbaikan dalam meningkatkan mutu pendidikan

·  Guru tidak melakukan perbuatan yang bertentangan peraturan Negara dan norma yang berlaku yang dapat menjatuhkan harkat dan martabat guru.

8. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial

· Perlu ada hubungan yang harmonis antar sesama profesi guru. Tidak saling merendahkan guru lain. Justru sebaliknya harus saling menjaga martabat profesi guru. Segala persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan semangat kekeluargaan. Terhadap sesama guru harus mau saling bekerjasama dan memiliki kesetiakawanan social (saling menolong).

9. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya

· Sebagai anggota PGRI, guru seharusnya aktif terlibat dalam kegiatan organisasi. Berusaha meningkatkan perjuangan dan pengabdiannya terhadap dunia pendidikan bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya.

· Menjaga martabat PGRI sebagai organisasi guru.

10. Guru bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

· Seharusnya guru secara bersama-sama membuat perangkat pembelajaran (program tahunan, program semester, silabus, RPP, dan sistem penilaian) sesuai kurikulum yang berlaku. Perangkat disiapkan terencana dan terjadwal.

· Guru/sekolah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah di bidang pendidikan.

Karena kode etika itu adalah nilai-nilai maka ia perlu dihayati dan diamalkan, bukan sekadar diketahui dan dihafalkan. Pengetahuan tentang etika dapat membantu guru memecahkan banyak dilema yang muncul di kelas. Seringkali, para guru harus mengambil tindakan dalam situasi-situasi dimana mereka tidak mampu mengumpulkan semua fakta relevan dan dimana tidak ada arah tindakan yang tunggal yang secara total benar atau salah. Etika dapat menyumbangkan kepada guru cara-cara berfikir mengenai permasalahan-permasalahan yang sulit untuk menentukan arah tindakan yang benar. Cabang dari filsafat ini juga membantu guru memahami bahwa “pemikiran etis dan pembuatan keputusan bukanlah semata-mata mengikuti aturan-aturan”.

Nilai-nilai etika juga seharusnya ditanamkan dalam pribadi para pemimpin pendidikan (kepala sekolah), guru, staf dan anak didik.

BAB III

PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan:

1. Epistemologi berusaha menjawab bagaimna proses yang memungkinkan di timbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/tehnik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?.

2. Aksiologi menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral? Sekolah atau pendidikan harus mampu memberikan ilmu pengetahuan (ontologi), mempertajam penalaran (epistemologi), dan memberikan karakter positif kepada manusia agar memanfaatkan ilmunya agar bermanfaat (aksiologi), tidak hanya untuk dirinya, melainkan juga masyarakat dan alam atau lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar